Selasa, 29 November 2011

ADAT ISTIADAT DALAM KEHIDUPAN DI MASYARAKAT


KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan limpahan rahmad, taufik serta hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas ISBD ini yang mengenai “Adat Istiadat dalam Kehidupan di Masyarakat ”ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Tugas ini kami susun sebagai salah satu tugas dari mata kuliah ISBD,  dengan makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang luas kepada kami khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada
1.      Bpk.Drs. Suparman, mm selaku dosen pembimbing mata kuliah ISBD yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas ini.
2.      Teman-teman yang telah mendukung kami hingga terselesainya tugas ini.
Di dalam tugas ini kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik dari berbagai pihak yang sifatnya membangun sangat kami harapkan semoga makalah ini dapat membangun dan bermanfaat bagi kami dan pembaca pada umumnya.

Tulungagung,  November 2011

                                                                          
                                                                                    Penyusun







BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki adat istiadat yang berbeda- beda di dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku. Itu menyebabkan pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu negara(disintegrasi), apalagi dalam adat istiadat yang berbeda. Atas uraian-uraian tersebut kami membahas masalah tentang “ADAT ISTIADAT dalam KEHIDUPAN di MASYARAKAT”. Dalam hal ini kami ingin menjelaskan tentang adat istiadat dalam kehidupan di masyarakat tersebut.

1.2  Tujuan

1.2.1        Menjelaskan pengertian adat istiadat dalam kehidupan di masyarakat.
1.2.2        Mengetahui permasalahn yang ditimbulkan dari adat istiadat dalam kehidupan di masyarakat
1.2.3        Mengetahui cara mengatasi masalah yang ditumbulkan dari adat istiadat dalam kehidupan di masyarakat.
1.2.4        Memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai adat istiadat kehidupan di masyarakat.
1.2.5        Memenuhi tugas mata kuliah ISBD



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Pengertian Adat Istiadat dalam Kehidupan di Masyarakat
Adat istiadat adalah kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai, pola perilaku, norma-norma dan preferensi-preferensi yang mengatur tindakan kolektif yang diwariskan dari generasi satu ke generasi lain (Kamus Hukum & Glosarium Otonomi Daerah/Vera Jasini Putri.-Jakarta: FNS, 2003).
Adat istiadat (custom) secara harfiah berarti praktek–praktek berdasarkan kebiasaan, baik perorangan maupun kelompok (Machmud 2007:180). Adat istiadat adalah bentuk konvensional perilaku orang dalam situasi–situasi tertentu, yang mencakup: metode–metode kerja yang diterima, relasi timbal balik antara anggota dalam kehidupan setiap hari dan dalam keluarga; tatacara diplomatik, agama dan tindakan–tindakan yang mencerminkan ciri–ciri spesifik kehidupan suatu suku, kelas, masyarakat. Adat istiadat mempunyai kekuatan dari suatu kebiasaan sosial dan mempengaruhi perilaku seseorang sehingga secara moral dapat dievaluasi.
Adat adalah aturan dan perbuatan yang lazim dituruti atau dilakukan sejak dahulu kala (Kamus umum bahasa Indonesia). Timbulnya adat berawal dari usaha orang-orang dalam suatu masyarakat di daerah yang menginginkan terciptanya ketertiban di masyarakat. Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan sehingga kuat hubungan dan penyatuannya dengan pola – pola perilaku masyarakat.
Adat Istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu nagari yang mengikuti pasang naik dan pasang surut situasi masyarakat. Kelaziman ini pada umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak nagari, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Jadi Adat istiadat dalam kehidupan masyarakat dapat diartikan sebagai berikut :
1.      Sekelompok orang yang hidup dengan tradisi dan budaya – budaya tertentu, adat istiadat yang sudah ada sebelumnya, yang tidak terpengaruhi oleh perubahan zaman karena mereka merasa cukup dengan kehidupan dan penghidupan yang mereka jalani secepat apapun evolusi kebudayaan pada masa tersebut.
2.      Masyarakat yang kehidupannya masih dipegang teguh oleh adat istiadat lama yang mereka miliki. Yang dimaksut adat istiadat disini adalah adanya suatu aturan baku mencangkup segala konsep budaya yang di dalamnya terdapat aturan terhadap tingkah laku dan perbuatan manusia dalam menjalani kehidupan.

2.1 Permasalahan yang Ditimbulkan
Posisi adat-istiadat yang selama ini menjadi pedoman dalam pengatur tata kelakuan manusia telah diambil alih posisinya oleh sistem nilai yang baru. Sedangkan struktur masyarakat adat telah pula cenderung berubah menuju masyarakat moderen. Perubahan ini ditandai dengan timbulnya kenyataan-kenyataan dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut:
1.      Sistem nilai budaya atau adat istiadat lokal yang selama ini mengatur tata kelakuan hidup manusia telah kehilangan legitimasinya sehingga posisi adat-istiadat telah diganti oleh hukum positif dan politik yang dikendalikan negara.
2.      Nilai-nilai kepercayaan yang bersumber dari agama mulai luntur dan posisinya telah diganti oleh nilai-nilai ilmu pengetahuan yang sekuler.
3.      Di dalam masyarakat telah mulai luntur nilai gotong-royong dan diganti dengan nilai individualistis yang mengancam akhlak manusia.
2.3 Mengatasi masalah yang Ditimbulkan

Munculnya 3 (tiga) masalah tersebut di atas menandaskan kepada kita untuk membentuk gerakan kembali ke adat. Bahwa Gerakan Kembali ke Adat adalah gerakan moral yang berisi cita-cita moral agar segenap komponen masyarakat dapat melestarikan nilai budaya (adat-istiadat) masyarakat yang bernilai tinggi. Sehingga dampak negatif dari perubahan dan globalisasi tidak mengikis habis bangunan moral masyarakat lokal. Paling tidak, gerakan ini akan memperingatkan kepada kita untuk tetap memelihara unsur-unsur budaya dan adat istiadat masyarakat lokal supaya terhindar dari kepunahan. Oleh karena itu, Gerakan Kembali ke Adat sebenarnya juga berisikan cita-cita moral sebagai berikut:
1.      Mencegah kepunahan adat-istiadat.
2.      Mempertahankan adat-istiadat yang bernilai luhur serta mendukung terwujudnya ketertiban, kerukunan, kedamaian, kesetiakawanan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
3.      Mendukung (tidak anti) proses perubahan dalam masyarakat.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Adat istiadat atau tradisi lahir dari tingkah laku manusia yang termanivestasikan dalam realitas kehidupan bermasyarakat. Dimana masyarakat didalam kehidupannya masih memegang teguh adat istiadat lama yang mereka miliki. Munculnya masalah adat istiadat di dalam masyarakat yang menjunjung adat istiadat berubah menjadi cenderung berubah menuju masyarakat modern. Dan akibat munculnya masalah itu munculah ide untuk membuat gerakan kembali ke adat agar masyarakat dapat melestarikan nilai budaya (adat-istiadat) masyarakat yang bernilai tinggi.
3.2 Saran
Sebagai generasi muda kita harus melestarikan adat istiadat yang ada di dalam masyarakat. Adat istiadat merupakan sesuatu hal yang sangat berharga dalam suatu kelompok masyarakat, olehnya itu penulis menyarankan agar setiap masyarakat mempertahankan, menjaga dan memelihara adat istiadat tersebut agar tetap ada sampai kapanpun.










DAFTAR PUSTAKA


Fauzi, M.Latif. 2007. “Hukum Adat dan Perubahan Sosial”. http://mlatiffauzi.wordpress.com (22 November 2009).
Setiadi, Elly M. dkk. 2005. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta: Prenada Media Group
Lubis, Lysna dkk. 2010. Bahan ajar ilmu sosial dan budaya. Jakarta : Universitas NegeriJakart

4 komentar:

  1. selamat anda sukses,
    jo guyu-guyu dewe,anyar kiw,weh....

    BalasHapus
  2. wwkwkkwkw..ben AQ senenG ooooo

    BalasHapus
  3. q juga trut suka ,atas keberhasilan bendahara q,
    huakakakakakakakaka,..
    perbanyak artikel,..

    BalasHapus
  4. 1xbet korean registration - legalbet.co.kr
    1xbet 메리트카지노 korean registration and sign up 온카지노 process; Free football betting tips and predictions; Free football prediction; Free 1xbet korean fixed matches

    BalasHapus